Puskesmas Muara Wahau II merupakan Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Dengan wilayah kerja Meliputi Desa Wanasari, Desa Wahau Baru dan Desa Karya Bhakti.
Kamis, 15 Agustus 2019
SITUASI SUMBER DAYA KESEHATAN UPT PUSKESMAS MUARA WAHAU II
S
|
umber
daya kesehatan merupakan salah satu faktor pendukung dalam penyediaan pelayanan
kesehatan yang berkualitas, yang diharapkan dapat meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat. Pada bab ini, sumber daya kesehatan diulas dengan
menyajikan gambaran keadaan sarana kesehatan, tenaga kesehatan, dan pembiayaan
kesehatan.
A. Sarana Kesehatan
Sarana kesehatan yang disajikan dalam bab ini
meliputi: puskesmas, rumah sakit (rumah sakit umum dan rumah sakit khusus), sarana
Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM).
1.
Puskesmas
Pusat Kesehatan Masyarakat atau yang biasa disebut
Puskesmas merupakan salah satu unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten.
Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan tingkat pertama dan terdepan dalam
sistem pelayanan kesehatan, harus melakukan upaya kesehatan wajib dan beberapa
upaya kesehatan pilihan yang disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, tuntutan,
kemampuan dan inovasi serta kebijakan pemerintah daerah setempat.
Puskesmas
memiliki fungsi sebagai :
1) Pusat
pembangunan berwawasan kesehatan;
2) Pusat
pemberdayaan masyarakat;
3) Pusat
pelayanan kesehatan masyarakat primer; dan
4) Pusat
pelayanan kesehatan perorangan primer.
Puskesmas
Muara Wahau II merupakan Puskesmas Perawatan dan salah satu Puskesmas yang di
latih sebagai Puskesmas PONED dengan fasilitas 10 tempat tidur dan Ruang Gawat
Darurat.
Salah satu
indikator yang digunakan untuk mengetahui keterjangkauan penduduk terhadap
Puskesmas adalah rasio Puskesmas per 100.000 penduduk. Rasio puskesmas Muara
Wahau II terhadap penduduk sebesar 9,6 per 100.000 penduduk.
Dari
persentase tingkat kunjungan bahwa persentase kunjungan puskesmas rawat jalan
dan rawat inap tahun 2013 sebesar 31,7 %.
Untuk
meningkatkan jangkauan pelayanan puskesmas terhadap masyarakat di wilayah
kerjanya, puskesmas didukung oleh sarana pelayanan kesehatan berupa puskesmas
pembantu (pustu). Jumlah pustu Puskesmas Muara Wahau II sebanyak 2 Pustu dan 1
Poskesdes.
Puskesmas
sebagai unit pelayanan kesehatan tingkat pertama dan terdepan dalam sistem
pelayanan kesehatan, melaksanakan upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan
pengembangan. Upaya kesehatan wajib harus diselenggarakan oleh setiap Puskesmas
dan upaya kesehatan pengembangan yang diselenggarakan disesuaikan dengan
masalah, kondisi, kebutuhan, kemampuan dan inovasi serta kebijakan pemerintah
daerah setempat.
Pelayanan
obstetrik dan neonatal emergensi dasar (PONED) yang dilaksanakan Puskesmas
merupakan upaya terobosan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka mempercepat
penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) sebagai salah
satu target pencapaian MDGs 2015. Puskesmas PONED bertujuan mendekatkan akses
masyarakat kepada pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal dasar.
2.
Klinik
Kesehatan keluarga dan karyawan merupakan faktor
penting dalam menunjang produktifitas kerja karyawan dalam memenuhi target
kerja yang dibebankan perusahaan. Faktor inilah yang menjadikan perhatian cukup
besar dari perusahaan – perusahaan yang peduli terhadap kualitas kesehatan
karyawan beserta keluarganya.
Hingga tahun
2013 terdaftar 4 dokter Praktek dan
tidak ada klinik terdaftar di Puskesmas Muara Wahau II.
3.
Upaya
Kesehatan Bersumber Masyarakat
Upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat
dilakukan dengan menerapkan berbagai pendekatan, termasuk di dalamnya dengan
melibatkan potensi masyarakat. Hal ini sejalan dengan konsep pemberdayaan
pengembangan masyarakat. Upaya Kesehatan
Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) merupakan salah satu upaya (program) yang
dikembangan oleh Departemen Kesehatan, yang mempunyai tujuan untuk memotivasi
masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat secara mandiri.
Pengembangan
sarana UKBM di antaranya terdiri dari Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos
Kesehatan Desa (Poskesdes) di Desa Siaga, Tanaman Obat Keluarga (Toga), dan Pos
Obat Desa (POD).
Salah satu
jenis UKBM yang telah lama dikembangkan dan mengakar di masyarakat adalah
posyandu. Dalam menjalankan fungsinya, posyandu diharapkan dapat melaksanakan 5
program prioritas yaitu kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan
gizi, imunisasi, dan penanggulangan diare. Dalam rangka menilai kinerja dan
perkembangannya, posyandu diklasifikasikan menjadi 4 strata, yaitu Posyandu
Pratama, Posyandu Madya, Posyandu Purnama dan Posyandu Mandiri.
Persentase Strata Posyandu di Puskesmas Muara Wahau II
Tahun 2017
Terjadi
Peningkatan strata posyandu di Puskesmas Muara Wahau II pada tahun 2016 yaitu 80% ber strata
purnama, 20% ber
strata Mandiri, di 2017 terjadi perubahan yaitu 80% ber strata
purnama, 20% ber strata madya
Selain
posyandu beberapa UKBM lain telah dibentuk di Kabupaten Kutai Timur, dimana
antar UKBM saling bekerja sama dan dikoordinir dalam satu Desa Siaga. Desa
Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan
serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana
dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Desa dan Kelurahan Siaga Aktif
merupakan salah satu indikator dalam Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
di Kabupaten dan Kota. Target yang harus dicapai pada tahun 2017 adalah 85% desa dan
kelurahan yang ada di Indonesia telah menjadi Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
Tabel 5.2
Daftar UKBM Yang Ada di
Puskesmas Muara Wahau II Tahun 2017
No
|
Nama UKBM
|
Jumlah
|
1
|
Posyandu
|
5
|
2
|
Desa Siaga
|
2
|
3
|
Poskesdes
|
2
|
4
|
Posbindu
|
|
5
|
Posmaldes
|
|
6
|
Pos TB Desa
|
Keterangan
:
Sumber : Seksi Promosi Kesehatan UPT Puskesmas Muara Wahau II
Poskesdes
merupakan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang dibentuk di desa dalam
rangka mendekatkan penyediaan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa,
dengan kata lain sebagai salah satu wujud upaya untuk mempermudah akses
masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Kegiatan utama poskesdes yaitu
pengamatan dan kewaspadaan dini (surveilans perilaku berisiko, lingkungan dan
masalah kesehatan lainnya), penanganan kegawatdaruratan kesehatan dan
kesiapsiagaan terhadap bencana serta pelayanan kesehatan. Pelayanan yang
diberikan poskesdes juga mencakup pertolongan persalinan dan pelayanan KIA.
Adanya poskesdes merupakan salah satu indikator suatu desa disebut desa siaga.
B. Tenaga Kesehatan
SDM Kesehatan terdiri dari SDM Kesehatan yang
bertugas dengan status kepegawaian PNS, CPNS, PTT Pusat, Tenaga Kerja Kontrak
Daerah, dan tenaga kesehatan di sektor swasta.
Salah satu
unsur yang berperan dalam percepatan pembangunan kesehatan adalah tenaga
kesehatan yang bertugas di sarana pelayanan kesehatan di masyarakat.
Tabel 5.3
Situasi Ketenagaan Kesehatan
di Puskesmas Muara Wahau II Tahun 2017
No
|
Jenis Tenaga
|
Status Ketenagaan
|
||
Pemerintah
|
Swasta
|
Jumlah
|
||
1
|
Dokter Spesialis
|
0
|
0
|
0
|
2
|
Dokter Umum
|
1
|
0
|
1
|
3
|
Dokter Gigi
|
1
|
0
|
1
|
4
|
Bidan
|
18
|
0
|
18
|
5
|
Perawat
|
17
|
0
|
17
|
6
|
Kefarmasian
|
1
|
0
|
1
|
7
|
Gizi
|
1
|
0
|
1
|
8
|
Kesmas
|
2
|
0
|
2
|
9
|
Sanitasi
|
1
|
0
|
1
|
10
|
Teknisi Medis
|
0
|
0
|
0
|
11
|
Fisioterapis
|
0
|
0
|
0
|
12
|
Analis
Kesehatan
|
2
|
2
|
|
Keterangan
:
Sumber :
Seksi Umum dan Kepegawaian, Tahun 2017
Sumber :
Tenaga
Kesehatan di Puskesmas Muara Wahau II terdiri atas 1 dokter
umum,1 dokter gigi dan 18 bidan,17 perawat,1 orang kefarmasian,1 Gizi,2 Kesmas, 2 Analis
Kesehatan dan 1 sanitasi
Langganan:
Komentar (Atom)
