Kamis, 15 Agustus 2019

SITUASI SUMBER DAYA KESEHATAN UPT PUSKESMAS MUARA WAHAU II


S
umber daya kesehatan merupakan salah satu faktor pendukung dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas, yang diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pada bab ini, sumber daya kesehatan diulas dengan menyajikan gambaran keadaan sarana kesehatan, tenaga kesehatan, dan pembiayaan kesehatan.

A.      Sarana Kesehatan
Sarana kesehatan yang disajikan dalam bab ini meliputi: puskesmas, rumah sakit (rumah sakit umum dan rumah sakit khusus), sarana Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM).

1.        Puskesmas
Pusat Kesehatan Masyarakat atau yang biasa disebut Puskesmas merupakan salah satu unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten. Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan tingkat pertama dan terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan, harus melakukan upaya kesehatan wajib dan beberapa upaya kesehatan pilihan yang disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, tuntutan, kemampuan dan inovasi serta kebijakan pemerintah daerah setempat.
Puskesmas memiliki fungsi sebagai :
1)     Pusat pembangunan berwawasan kesehatan;
2)     Pusat pemberdayaan masyarakat;
3)     Pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer; dan
4)     Pusat pelayanan kesehatan perorangan primer.
Puskesmas Muara Wahau II merupakan Puskesmas Perawatan dan salah satu Puskesmas yang di latih sebagai Puskesmas PONED dengan fasilitas 10 tempat tidur dan Ruang Gawat Darurat.
Salah satu indikator yang digunakan untuk mengetahui keterjangkauan penduduk terhadap Puskesmas adalah rasio Puskesmas per 100.000 penduduk. Rasio puskesmas Muara Wahau II terhadap penduduk sebesar 9,6 per 100.000 penduduk.
Dari persentase tingkat kunjungan bahwa persentase kunjungan puskesmas rawat jalan dan rawat inap tahun 2013 sebesar 31,7 %.
Untuk meningkatkan jangkauan pelayanan puskesmas terhadap masyarakat di wilayah kerjanya, puskesmas didukung oleh sarana pelayanan kesehatan berupa puskesmas pembantu (pustu). Jumlah pustu Puskesmas Muara Wahau II sebanyak 2 Pustu dan 1 Poskesdes.
Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan tingkat pertama dan terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan, melaksanakan upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. Upaya kesehatan wajib harus diselenggarakan oleh setiap Puskesmas dan upaya kesehatan pengembangan yang diselenggarakan disesuaikan dengan masalah, kondisi, kebutuhan, kemampuan dan inovasi serta kebijakan pemerintah daerah setempat.
Pelayanan obstetrik dan neonatal emergensi dasar (PONED) yang dilaksanakan Puskesmas merupakan upaya terobosan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) sebagai salah satu target pencapaian MDGs 2015. Puskesmas PONED bertujuan mendekatkan akses masyarakat kepada pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal dasar.

2.        Klinik
Kesehatan keluarga dan karyawan merupakan faktor penting dalam menunjang produktifitas kerja karyawan dalam memenuhi target kerja yang dibebankan perusahaan. Faktor inilah yang menjadikan perhatian cukup besar dari perusahaan – perusahaan yang peduli terhadap kualitas kesehatan karyawan beserta keluarganya.
Hingga tahun 2013 terdaftar 4 dokter Praktek dan  tidak ada klinik terdaftar di Puskesmas Muara Wahau II.

3.        Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat
Upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dilakukan dengan menerapkan berbagai pendekatan, termasuk di dalamnya dengan melibatkan potensi masyarakat. Hal ini sejalan dengan konsep pemberdayaan pengembangan masyarakat.  Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) merupakan salah satu upaya (program) yang dikembangan oleh Departemen Kesehatan, yang mempunyai tujuan untuk memotivasi masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat secara mandiri.
Pengembangan sarana UKBM di antaranya terdiri dari Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Desa Siaga, Tanaman Obat Keluarga (Toga), dan Pos Obat Desa (POD).
Salah satu jenis UKBM yang telah lama dikembangkan dan mengakar di masyarakat adalah posyandu. Dalam menjalankan fungsinya, posyandu diharapkan dapat melaksanakan 5 program prioritas yaitu kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, imunisasi, dan penanggulangan diare. Dalam rangka menilai kinerja dan perkembangannya, posyandu diklasifikasikan menjadi 4 strata, yaitu Posyandu Pratama, Posyandu Madya, Posyandu Purnama dan Posyandu Mandiri.





Gambar 5.1
Persentase Strata Posyandu di Puskesmas Muara Wahau II Tahun 2017

Terjadi Peningkatan strata posyandu di Puskesmas Muara Wahau II pada tahun 2016 yaitu 80% ber strata purnama, 20% ber strata Mandiri, di 2017 terjadi perubahan yaitu 80% ber strata purnama, 20% ber strata madya
Selain posyandu beberapa UKBM lain telah dibentuk di Kabupaten Kutai Timur, dimana antar UKBM saling bekerja sama dan dikoordinir dalam satu Desa Siaga. Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Desa dan Kelurahan Siaga Aktif merupakan salah satu indikator dalam Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten dan Kota. Target yang harus dicapai pada tahun 2017 adalah 85% desa dan kelurahan yang ada di Indonesia telah menjadi Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.








Tabel 5.2
Daftar UKBM Yang Ada di Puskesmas Muara Wahau II Tahun 2017

No
Nama UKBM
Jumlah
1
Posyandu
5
2
Desa Siaga
2
3
Poskesdes
2
4
Posbindu

5
Posmaldes

6
Pos TB Desa


Keterangan :
Sumber : Seksi Promosi Kesehatan UPT Puskesmas Muara Wahau II

Poskesdes merupakan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan penyediaan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa, dengan kata lain sebagai salah satu wujud upaya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Kegiatan utama poskesdes yaitu pengamatan dan kewaspadaan dini (surveilans perilaku berisiko, lingkungan dan masalah kesehatan lainnya), penanganan kegawatdaruratan kesehatan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta pelayanan kesehatan. Pelayanan yang diberikan poskesdes juga mencakup pertolongan persalinan dan pelayanan KIA. Adanya poskesdes merupakan salah satu indikator suatu desa disebut desa siaga.

B.      Tenaga Kesehatan
SDM Kesehatan terdiri dari SDM Kesehatan yang bertugas dengan status kepegawaian PNS, CPNS, PTT Pusat, Tenaga Kerja Kontrak Daerah, dan tenaga kesehatan di sektor swasta.
Salah satu unsur yang berperan dalam percepatan pembangunan kesehatan adalah tenaga kesehatan yang bertugas di sarana pelayanan kesehatan di  masyarakat.

Tabel 5.3
Situasi Ketenagaan Kesehatan di Puskesmas Muara Wahau II Tahun 2017


No
Jenis Tenaga
Status Ketenagaan
Pemerintah
Swasta
Jumlah
1
Dokter Spesialis
0
0
0
2
Dokter Umum
1
0
1
3
Dokter Gigi
1
0
1
4
Bidan
18
0
18
5
Perawat
17
0
17
6
Kefarmasian
1
0
1
7
Gizi
1
0
1
8
Kesmas
2
0
2
9
Sanitasi
1
0
1
10
Teknisi Medis
0
0
0
11
Fisioterapis
0
0
0
 12
Analis Kesehatan
2

2












Keterangan :
Sumber : Seksi Umum dan Kepegawaian, Tahun 2017
Sumber :

Tenaga Kesehatan di Puskesmas Muara Wahau II terdiri atas 1 dokter umum,1 dokter gigi dan 18 bidan,17 perawat,1 orang kefarmasian,1 Gizi,2 Kesmas, 2 Analis Kesehatan dan 1 sanitasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar